Senin, 28 April 2008

Kiblat Masjid di Medan Disoal



MEDAN (SINDO) – Sudah benarkah arah kiblat Anda salat? Berdasarkan Badan Hisab Rukyat (BHR) Sumut, ternyata posisi arah kiblat masjidmasjid yang ada di Medan masih meragukan.

Pengurus Badan Hisab Rukyat (BHR) Provinsi Sumatera Utara Arso mengungkapkan, dari 1.750 jumlah masjid dan musala di Medan,baru sekitar 50- an saja yang memiliki data keabsahan dan penentuan posisi arah kiblatnya. “Umumnya masjid-masjid itu tidak memiliki data pengukuran dan penentuan posisi arah kiblat. Ini sangat meragukan, karena siapa yang mengukur, sistem dan peralatan teknis yang digunakan masih tidak jelas. Rata-rata masih menggunakan cara tradisional,” sebut Arso pada Mudzakarah Ilmiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan tentang penentuan posisi arah kiblat masjid-masjid di Kota Medan kemarin. Dia menyebutkan, bangunan masjid yang menggunakan cara tradisional dalam menentukan arah kiblatnya rata-rata bangunan masjid lama. Siapa yang mengukur, sistem dan peralatan teknis yang digunakan juga tak jelas. Begitu juga tidak jelasnya datadata koordinat letak geografis yang dipakai sebagai data perhitungan arah kiblat tersebut. “Tak jarang ada masjid begitu di ukur ulang oleh tim BHR arah kiblatnya tidak mengarah ke Kakbah atau Masjidil Haram, tapi ke Afrika Selatan. Dan itu terjadi di masjid… tak usahlah saya sebutkan nama,tetapi di sekitar Medan ini,”bebernya. Padahal, posisi menghadap kiblat dalam salat termasuk salah satu syarat sahnya salat. Tidak satu pun ulama berbeda pendapat tentang itu. “Para imam mazhab yang empat sepakat posisi menghadap kiblat adalah syarat sahnya salat,”kata Arso. Bagi umat Islam yang melihat Kakbah, sebutnya, tidak sulit menentukan arah kiblat, cukup mengarahkan posisi hadap ke arah Kakbah.Yang menjadi persoalan bagi mereka yang tidak melihat Kakbah atau di luar Masjidil Haram. “Muncul beberapa masalah atau ikhtilaf yang kadang menjadi pertentangan. Ada berpendapat wajib menghadap jihadnya saja meski jauh dari arah sebenarnya. Tapi, ada yang berpendapat wajib menghadap ke arah maksimal mendekati arah sebenarnya,”lanjut dia. Meski di Medan, tambah Arso, secara umum persoalan arah kiblat tidak mencuat ke permukaan.Namun,di beberapa masjid masalah arah kiblat ini justru menjadi persoalan serius hingga mengakibatkan pertentangan di antara pengurus masjid dan jamaah. Malah ada menimbulkan gejolak pecahnya ukhuwah islamiyah dan antara jamaah jadi tak harmonis. “Pertentangan soal arah kiblat itu pernah terjadi di salah satu masjid di Simalingkar. Jamaah minta pengukuran ulang arah kiblat, tapi begitu hasilnya diberi tahu, justru sebagian pengurus tidak menerima dan bertahan ke pendapat semula. Jadi, sulit juga jika seperti itu,” paparnya. Menurut dia,kasus serupa juga terjadi di daerah Hamparan Perak, Kab Deliserdang. Ada salah seorang jamaah baru pulang dari haji membawa sajadah dilengkapi kompas. Begitu salat di masjid tersebut, arah jarum kompas di sajadahnya tidak sama dengan arah kiblat masjid.Hal itu menimbulkan perbedaan pendapat. “Saran kita jika terjadi seperti itu, pengurus masjid agar menghubungi BHR dan instansi terkait lainnya untuk dicek dan diukur ulang. Jika kurang tepat,ya harapan kita mereka harus rela dan ikhlas untuk duduk bersama bermusyawarah memperbaikinya,” ujarnya. Kepala Laboratorium Boscha Bandung Taofik Hidayat mengatakan, keraguan arah kiblat masjid tidak hanya terjadi di Medan, tapi juga di beberapa daerah di Indonesia. Penetapan arah kiblat bangunan masjid dan musala lama menggunakan cara-cara tradisional yakni memedomani arah terbenamnya matahari. Hal itu dilakukan karena ketika itu memang belum ada peralatan canggih seperti sekarang ini. “Sekarang sudah ada alat canggih sehingga tak sulit menentukan arah kiblat itu. Dan hasilnya juga lebih akurat,” ujarnya. Kepala Kantor Departemen Agama (Depag) Kota Medan Abdur Rahim mengakui belum seluruh masjid dan musala yang jumlahnya 1.750 memiliki sertifikasi arah kiblat. Rahim selaku koordinator BHR Kota Medan akan berupaya mengukur ulang arah kiblat masjid dan musala yang tersebar di Medan. “Kita akan upayakan itu. Dan kita juga minta kesediaan tim BHR Sumut bersama Wali Kota Medan mengukur arah kiblat Masjid Raya Al- Mashun Medan. Ini dimaksudkan agar tidak ada keraguan tentang arah kiblat,” sebut Rahim. Jika nanti setelah diukur arah kiblat tidak sesuai, Rahim berharap pengurus dan jamaah masjid mau menerima dengan ikhlas dan mau mengubahnya. “Kita tak ingin ada pertentangan. Sebab, ini tujuannya baik untuk memaksimalkan arah kiblat,” ujarnya. Ketua Umum DP (Dewan Pimpinan) MUI Kota Medan Moh Hatta mengatakan, pengukuran ulang arah kiblat terhadap masjid dan musala di Kota Medan memang harus segera dilakukan. Pasalnya, arah kiblat merupakan masalah prinsipiil bagi umat Islam.Meski begitu,Hatta menyatakan agar pengukuran arah kiblat tidak dilakukan secara frontal, tapi berlahan. “Kiblat merupakan masalah prinsipiil. Masjid-masjid lama yang pengukuran arah kiblatnya secara tradisional memang harus diukur ulang dengan menggunakan peralatan dan ilmu pengetahuan. Namun, kita harapkan dilakukan secara bertahap,” tandasnya. (m syahyan rw)



1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kira kira gimana ya saya bisa menghubungi Bapak Arso, bisa kasih tau alamat kantor atau yang lain, soalnya saya lagi meneliti tentang arah kiblat di Medan, mohon bantuannya ya !
No Telp : 081325402456